Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
JAKARTA – Pandemi Covid-19 menyulitkan industri hotel dan restoran. Akibat pandemi Covid-19 yang kemudian diikuti dengan adanya PSBB dan PPKM ini menyebabkan mobilitas orang semakin berkurang.
Dalam catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia yang tutup secara permanen. Penutupan permanen ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
“Tentu itu semua dampaknya adalah penurunan dari tamu. Apalagi khusus restoran, sebelumnya terakhir ini kan hanya boleh buka sampai jam 07.00 malam itu pun hanya 25% dari kapasitas. Ini tentu sangat menyulitkan kan terutama bagi restoran,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono alam Market Review IDX Channel, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Aturan PPKM Mikro: WFH Bisa 50% hingga Mal Buka Sampai Jam 9 Malam
Menurut Iwan, tutupnya 1.000 restoran secara permanen ini merupakan konsekuensi logis dari pandemi Covid-19 dan juga dampak dari berbagai macam pembatasan aktivitas yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Terutama restoran dan hotel di berbagai daerah tujuan wisata seperti Bali dan Jogja termasuk juga DKI Jakarta.
“Karena turis asing tidak ada yang datang ke Indonesia, sejak Januari lalu sudah ditutup untuk WNA yang masuk. Sementara harapannya tentu berasal turis domestik. Tapi turis domestik ini kan tidak mudah juga karena yang bisa menjadi turis itu orang yang punya uang, sementara kelompok-kelompok ini kan sangat memahami risiko dari penyakit itu,” ujarnya.