Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
Jambikita.id – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi mengamankan seorang pria bernama Joni Rikaldo alias Joni (25), warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, karena nekat melakukan penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.