Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
Menurutnya, hingga saat ini masih dalam pemeliharaan dari penyedia jasa/kontraktor, maka masih menjadi tanggungjawabnya untuk memperbaiki segala kerusakan yang ditimbulkan. Tetapi Forpi Kota Yogyakarta menyangsikan jika hanya di las karena sifatnya sementara, maka apakah tidak mengalami kerusakan lagi.