Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
IRAN meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan mengenai alasan penyitaan sebuah kapal berbendera Iran, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, Senin (25/1/2021).
Khatibzadeh mengeluarkan pernyataan itu sehari setelah Jakarta mengatakan telah menyita sebuah kapal tangki berbendera Iran dan sebuah kapal tangki berbendera Panama di perairannya.
Pemerintah Indonesia mengatakan, Minggu 24 Januari, armada penjaga pantainya telah menyita MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama atas dugaan melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia
Khatibzadeh mengatakan bahwa penyitaan itu karena persoalan teknis dan masalah itu sering terjadi dalam pengiriman lewat kapal. “Organisasi pengelola pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh pada sebuah konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi.
Kolonel Wisnu Pramandita, juru bicara Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) mengatakan, kedua kapal tangki itu ditangkap di perairan lepas provinsi Kalimantan, dan akan diantar ke Pulau Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kapal-kapal tangki itu, yang pertama kali terdeteksi pada pukul 05.30 waktu setempat, awalnya merahasiakan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera mereka, mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio,” kata Wisnu dalam sebuah pernyataannya, Minggu 24 Januari.
Wisnu mengatakan kepada Reuters, Senin (25/1), kapal-kapal itu tertangkap basah sedang mentransfer minyak dari MT Horse ke MT Freya dan ada tumpahan minyak di sekitar kapal tangki penerimanya.
Baca Juga : Bakamla Amankan 2 Kapal Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal
Wisnu menambahkan bahwa 61 awak di kedua kapal itu berkewarganegaraan Iran atau China dan telah ditahan. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mengeluarkan pernyataan terkait masalah itu saat berita ini diturunkan.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keamanan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa lainnya. Namun transponder sering dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal bila sedang melakukan kegiatan terlarang.