Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
“Pemerintah perlu mengkaji pemberian izin baru dan mengevaluasi izin lama atas usaha pada kawasan hutan, dan perlu mempertimbangkan serta memperhatikan tata ruang. Kemudian mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang parah kemudian berdampak pada banjir,” kata Daniel, Selasa (19/1).