Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat uang pensiun lebih besar dari jumlah saat ini.
Pasalnya, aaat ini pemerintah sedang membahas skema baru pembayaran pensiun PNS tersebut. Skema baru itu diberi nama fully funded dari sebelum pay as you go.
Kendati demikian, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan belum ada arahan adanya kenaikan uang pensiunan untuk para PNS.
“Saya belum dapat informasi terkait ini mungkin bisa ditanyakan ke kementerian PAN RB atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujar Paryono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga: Kantong PNS Tebal dari Tunjangan Tambahan hingga Gaji ke-13 Full, Cek 5 Faktanya
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko mengatakan skema kenaikan tunjangan pensiunan PNS sedang diupayakan untuk menaikan tunjangan pensiunan PNS.
“Saya kira pak menteri sudah banyak memberikan pernyataan, bahwa memang pemerintah sedang upaya perbaikan pada sistem pensiunan PNS,” katanya.