Undangan/Kerjasama/Kolaborasi: 0816-1945-288 (whatsapps)
SYDNEY – Rita Ora dikabarkan harus menjalani karantina selama 14 hari setelah tiba di Australia, pada 1 Februari 2021. Kedatangan penyanyi 30 tahun itu di Negeri Kanguru tersebut untuk menjadi coach ajang The Voice.
The Sun melaporkan, Ora sampai harus dikawal polisi bersenjata dari Bandara Kingsford Smith, Sydney menuju fasilitas karantina. Seorang sumber mengatakan, pelantun Your Song itu tak punya pilihan lain selain menjalankan karantina dengan benar.
Seperti deretan pesohor Hollywood lainnya yang datang ke Australia, polisi setempat juga akan mengawasi Rita Ora selama 24 jam sepanjang 14 hari masa karantinanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar sang artis.
Pasalnya, Australia dikenal sangat serius dalam menerapkan regulasi penanganan dan pencegahan COVID-19. “Australia tidak punya waktu untuk orang-orang yang doyan melanggar peraturan. Dia harus patuh pada aturan,” kata sumber itu.
Perjalanan kerja penyanyi 30 tahun itu disetujui pejabat Inggris, setelah polisi setempat menyebutnya egois akibat kerap melanggar aturan karantina. Dia tercatat tiga kali melanggar kebijakan karantina di Inggris.
Baca juga: Rita Ora Kehilangan 360.000 Follower setelah Langgar Isolasi COVID-19